Kemanakah Uang Pajak Kita

Kemanakah Uang Pajak Kita?

Oleh : Annisa Nurhikmayati
XII Akuntansi 2

@kpp_garut Tax Goes to School SMKN 6 Garut

Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor pajak menempati posisi papan atas pendapatan asli dalam negeri negara kita. Sudah sepatutnya kita mengetahui Kemanakah Uang Pajak yang disetorkan oleh para Wajib Pajak dari seluruh lapisan masyarakat baik itu Wajib Pajak Perorangan atau Badan Usaha, apakah sudah sesuai dengan amanat Undang-undang yang mewajibakan kepada negara untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya maka pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak pun harus sebesar-besarnya hanyalah untuk kepentingan rakyat.
Karena hal tersebut diatas, maka saya mencoba mengajak para pembaca untuk menelaah uraian dibawah ini :
Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa Pengertian Pajak yaitu iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan pada Undang-undang sehingga bisa dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa langsung yang bisa dirasakan oleh rakyat. Pembayaran Pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional, karena Pajak memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
  1)    Fungsi Anggaran atau penerimaan (budgetair)
Pajak merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah dan bermanfaat untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran. Penerimaan Negara dari sector perpajakan dimasukan ke dalam komponen penerimaan dalam negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
  2)    Fungsi Mengatur (regulerend)
Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi. Contohnya adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi kepada barang mewah dan minuman keras.
  3)    Fungsi Stabilitas
Pajak sebagai penerimaan Negara dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah. Contohnya adalah kebijakan stabilitas harga dengan tujuan untuk menekan inflasi dengan cara mengatur peredaran uang dimasyarakat lewat pemungutan dan penggunaan pajak  yang  lebih efisien dan efektif.
  4)    Fungsi Redistribusi Pendapatan
Penerimaan Negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kemana Uang Pajak yang sudah dibayar oleh Wajib Pajak???
Barangkali sebagian besar masyarakat di negara kita ini sudah mengetahui uang pajak yang kita bayar manfaatnya untuk apa atau digunakan untuk apa saja. Masyarakat harus benar-benar mengetahui bahwa pembayaran Pajak sangatlah penting, hal tersebut untuk membantu penerimaan negara, sehingga bisa dibelanjakan untuk infrastruktur demi menuju bangsa Indonesia yang maju di masa mendatang.
Alur pengumpulan dan penggunaan uang pajak agar masyarakat bisa lebih memahaminya, yaitu sebagai berikut :
1)    Setiap Wajib Pajak membayar pajak di Bank atau Kantor Pos (bukan di Kantor Pelayanan Pajak). Bukti pembayaran pajak barulah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana Wajib Pajak terdaftar.
2)    Seluruh uang pajak yang telah dibayar Wajib Pajak masuk ke rekening Kas Negara, dan merupakan penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3)    Uang pajak yang terkumpul, melalui mekanisme APBN yang disetujui DPR, kemudian dialokasikan ke seluruh Kementerian/Lembaga untuk dipergunakan sesuai dengan kegiatan/program kerja masingmasing Kementerian/Lembaga. Kegiatan/program tersebut antara lain digunakan untuk membangun berbagai macam fasilitas publik, misalnya :
Ø Untuk membangun jalan
Ø Membangun sekolah
Ø Untuk puskesmas
Ø Untuk pertahanan dan keamanan dan sebagainya.

Dengan demikian maka kita tidak merasa rugikah membayar Pajak? Namun sayangnya masih belum  banyak  masyarakat yang sadar atau bahkan taat untuk membayar pajak. Oleh karena itu masih perlu ada tindak lanjut dari pemerintah untuk mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak.
Kesadaran masyarakat yang masih rendah, justru memperlambat pembangunan negara dalam berbagai bidang. Selama masyarakat belum tergugah untuk membayar pajak, pembangunan negara khususnya tiap-tiap provinsi di Indonesia akan terhambat. Padahal ada banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia jika taat membayar pajak. Karena selain untuk pembangunan infrastruktur daerah dan negara, Pajak juga membantu meningkatkan kualitas mutu pendidikan, kesehatan, transportasi masal.
Selain itu pajak juga membantu dalam penyelenggaraan pemilu, seperti yang dilaksanakan baru-baru ini, membayar pajak juga berarti kita membantu dalam melestarikan lingkungan hidup dan warisan budaya. Memang mungkin, selama ini manfaat pajak tidak terasa oleh masing-masing individu, tetapi manfaat dari wajib pajak adalah secara keseluruhan atau seluruh masyarakat yang langsung dapat merasakannya, tanpa disadari kita sudah menggunakan fasilitas negara yang dibayar oleh pajak.
Oleh karena itu, jika kita mencintai negara kita sendiri, dan ingin menjadikan negara ini sebagai negara yang maju. Kita harus memulai dari bawah. Dari masing-masing daerah asal, memberikan ide kreatif dan inofatif kepada pemerintah agar menimbulkan semangat
 “Saya Bangga Membayar Pajak” Karena Kalau Bukan Kita Siapa Lagi?”
 “Taat Membayar Pajak,Membangun Negara dengan Bijak.”

Demikian Informasi yang dapat saya sampaikan . Mudah-mudahan bermanfaat



Referensi :
Nichonotes.blogspot.com/2015/03/fungsi-pajak.html

https://www.facebook.com/note.php?note_id=489870267933

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keseimbangan AD-AS

Soal UTS Mata Kuliah Bahasa Inggris dan Jawabannya

Soal dan Penyelsaian Pengantar Akuntansi 1