Kemanakah Uang Pajak Kita
Kemanakah
Uang Pajak Kita?”
Oleh : Annisa Nurhikmayati
XII Akuntansi 2
@kpp_garut Tax Goes to School SMKN 6 Garut
Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor pajak menempati posisi
papan atas pendapatan asli dalam negeri negara kita. Sudah sepatutnya kita mengetahui
Kemanakah Uang Pajak yang disetorkan oleh para Wajib Pajak dari seluruh lapisan
masyarakat baik itu Wajib Pajak Perorangan atau Badan Usaha, apakah sudah
sesuai dengan amanat Undang-undang yang mewajibakan kepada negara untuk
mensejahterakan seluruh rakyatnya maka pendapatan yang diperoleh dari sektor
pajak pun harus sebesar-besarnya hanyalah untuk kepentingan rakyat.
Karena
hal tersebut diatas, maka saya mencoba mengajak para pembaca untuk menelaah uraian
dibawah ini :
Sebagaimana
sudah dijelaskan bahwa Pengertian
Pajak yaitu iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan pada Undang-undang
sehingga bisa
dipaksakan dengan tidak mendapat balas jasa langsung yang bisa dirasakan oleh
rakyat. Pembayaran Pajak
merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak
untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk
pembiayaan negara dan pembangunan nasional,
karena Pajak memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1) Fungsi Anggaran atau penerimaan (budgetair)
Pajak merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah dan bermanfaat untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran.
Penerimaan Negara dari sector perpajakan dimasukan ke dalam komponen penerimaan dalam negeri pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
2) Fungsi Mengatur (regulerend)
Pajak sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang social dan ekonomi. Contohnya adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi kepada barang mewah dan minuman keras.
3) Fungsi Stabilitas
Pajak sebagai penerimaan Negara dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah. Contohnya adalah kebijakan stabilitas harga dengan tujuan untuk menekan inflasi dengan cara mengatur peredaran uang dimasyarakat lewat pemungutan dan penggunaan pajak yang lebih efisien dan efektif.
Penerimaan Negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kemana Uang Pajak yang sudah dibayar oleh Wajib Pajak???
Barangkali sebagian besar masyarakat di
negara kita ini sudah mengetahui uang pajak yang kita bayar manfaatnya untuk
apa atau digunakan untuk apa saja. Masyarakat harus benar-benar mengetahui
bahwa pembayaran Pajak sangatlah penting, hal tersebut untuk membantu
penerimaan negara, sehingga bisa dibelanjakan untuk infrastruktur demi menuju
bangsa Indonesia yang maju di masa mendatang.
Alur
pengumpulan dan penggunaan uang pajak agar masyarakat bisa lebih memahaminya,
yaitu sebagai berikut :
1) Setiap Wajib Pajak
membayar pajak di Bank atau Kantor Pos (bukan di Kantor Pelayanan Pajak). Bukti
pembayaran pajak barulah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana
Wajib Pajak terdaftar.
2) Seluruh uang pajak yang
telah dibayar Wajib Pajak masuk ke rekening Kas Negara, dan merupakan
penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3) Uang pajak yang
terkumpul, melalui mekanisme APBN yang disetujui DPR, kemudian dialokasikan ke
seluruh Kementerian/Lembaga untuk dipergunakan sesuai dengan kegiatan/program
kerja masing‐masing Kementerian/Lembaga. Kegiatan/program
tersebut antara lain digunakan untuk membangun berbagai macam fasilitas publik,
misalnya :
Ø Untuk membangun jalan
Ø Membangun sekolah
Ø Untuk puskesmas
Ø Untuk pertahanan dan
keamanan dan sebagainya.
Dengan demikian maka kita tidak merasa rugikah membayar
Pajak? Namun sayangnya masih
belum banyak masyarakat yang sadar atau bahkan taat untuk
membayar pajak. Oleh karena itu masih perlu ada tindak lanjut dari pemerintah
untuk mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak.
Kesadaran masyarakat yang masih rendah, justru memperlambat pembangunan negara dalam
berbagai bidang. Selama masyarakat belum tergugah untuk membayar pajak, pembangunan
negara khususnya tiap-tiap provinsi di Indonesia akan terhambat. Padahal ada banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh
warga Indonesia jika taat membayar pajak. Karena selain untuk pembangunan infrastruktur daerah
dan negara, Pajak juga membantu meningkatkan kualitas mutu pendidikan, kesehatan, transportasi masal.
Selain itu pajak juga membantu dalam
penyelenggaraan pemilu, seperti yang dilaksanakan baru-baru ini, membayar pajak juga berarti kita membantu dalam
melestarikan lingkungan hidup dan warisan budaya. Memang mungkin, selama ini manfaat pajak tidak terasa oleh
masing-masing individu, tetapi manfaat dari wajib pajak adalah secara
keseluruhan atau seluruh masyarakat yang langsung dapat merasakannya, tanpa disadari kita sudah menggunakan fasilitas
negara yang dibayar oleh pajak.
Oleh karena itu, jika kita mencintai negara kita sendiri,
dan ingin menjadikan negara ini sebagai negara yang maju. Kita harus memulai
dari bawah. Dari masing-masing daerah asal, memberikan ide kreatif dan inofatif
kepada pemerintah agar menimbulkan semangat
“Saya Bangga Membayar Pajak” Karena Kalau
Bukan Kita Siapa Lagi?”
“Taat
Membayar Pajak,Membangun Negara dengan Bijak.”
Demikian Informasi yang dapat saya
sampaikan . Mudah-mudahan bermanfaat
Referensi :
Nichonotes.blogspot.com/2015/03/fungsi-pajak.html
https://www.facebook.com/note.php?note_id=489870267933
Komentar
Posting Komentar